BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri menghadiri penandatanganan kerja sama Koperasi Desa Adyaksa 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Kamis (25/09/2025).
Acara tersebut dirangkai dengan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa serta koperasi desa maupun kelurahan Merah Putih melalui program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy Raya Samsuri juga menerima Piagam Penghargaan dari Jaksa Agung Muda, Prof. DR. Reda Manthovani, SH, LLM, atas kontribusinya dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta para kepala Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan akan pentingnya kolaborasi antar lembaga demi tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Dana desa harus dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui program Jaga Desa, kita berharap kejaksaan bersama pemerintah daerah bisa mengawal agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kerja sama Koperasi Desa Adyaksa.
“Dengan penandatanganan kerja sama ini, kami berharap koperasi desa semakin maju, dana desa bisa dikelola profesional, dan pada akhirnya berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Barito Selatan khususnya, dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” ucap dia. (Kc5)
