Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
EksekutifKab. KatinganKabar Kalteng

Bupati Katingan Ingatkan Kades dan BPD Harus Jalankan Tugas Penuh Tanggung Jawab

PELANTIKAN - Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si melantik Pj. Kades Tewang Tampang, Pj. Kades Tumbang Kajamei, Pj. Kades Desa Karuing dan Kades PAW Desa Tumbang Kawei, disertai pengukuhan PAW Anggota BPD sejumlah desa, Kamis (27/11/2025). (FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN)

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menghadiri sekaligus melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tewang Tampang, Pj. Kades Tumbang Kajamei, Pj. Kades Desa Karuing dan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tumbang Kawei, disertai pengukuhan PAW Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan tersbeut dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD, para camat, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para perangkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah mempersiapkan kegiatan pelantikan dan pengukuhan ini. Dia menegaskan, bahwa kegiatan tersebut memiliki makna penting guna memastikan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Desa adalah pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga, pemimpin desa harus benar-benar memahami besarnya tanggung jawab yang diemban,” ujarnya.

Saiful meminta, agar para Penjabat Kepala Desa, Kepala Desa PAW, dan anggota BPD yang dilantik harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berpegang pada sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan, serta menjadikannya pedoman dalam seluruh langkah pelayanan.

“Kepala desa harus mampu menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan, sekaligus menjadi sosok yang memberikan solusi terbaik. Jabatan kepala desa bukanlah posisi untuk dihormati layaknya penguasa, tetapi merupakan amanah pengabdian untuk melayani masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta agar pemerintahan desa dapat bekerja secara transparan dan akuntabel. Komunikasi antara kepala desa, BPD, dan masyarakat perlu selalu dijaga agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik.

“Jangan sampai ada praktik yang menyalahi aturan atau tindakan yang tidak terbuka dalam proses pemerintahan. Kepala desa harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (kc1)

Related posts

Bawa Paketan Sabu, Seorang Pemuda di Kapuas Ditangkap Polisi

Tim Redaksi

Persiapan HUT ke-23 Kabupaten Katingan, Seluruh Pihak Harus Bersinergi

Tim Redaksi

Anggaran Rp. 5,55 Triliun, Proyek Cetak Sawah Dilaksanakan pada 10 Daerah di Kalteng

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page