23.5 C
Palangkaraya
Senin, 2 Maret 2026
Kalteng Center
Kabar KaltengPolitik

Pilkada Sukamara, KPU Tetapkan Masduki-Nur Effendi Sebagai Paslon Terpilih

SERAHKAN SK - Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir saat menyerahkan SK dan Berita Acara Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Kamis (09/01/2025). (FOTO : IST)

SUKAMARA – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU Sukamara mengumumkan bahwa Paslon terpilih adalah Masduki-Nur Effendi. “Kedua pasangan calon ini berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada Kabupaten Sukamara Tahun 2024,” sebut Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir.

Dia berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara, untuk meninggalkan aroma kompetensi sisa-sisa Pilkada kemarin. “Dalam arti, tidak ada lagi 01 atau 02. Yang ada adalah masyarakat yang sama-sama menginginkan kemajuan dan melanjutkan kemajuan itu bersama-sama pemimpin yang sudah masyarakat tentukan sendiri,” ujarnya.

Sementara calon terpilih dalam Pilkada Tahun 2024, Masduki  menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sukamara. Dimana mulai dari tahapan awal pendaftaran hingga penetapan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Tahun 2024, sudah berjalan dengan aman dan tertib.

“Mari kita kedepan menyongsong bersama untuk membangun Kabupaten Sukamara lebih baik, lebih sejahtera, lebih maju lagi. Tidak ada lagi Paslon Nomor 01 atau 02. Yang ada ialah semua elemen masyarakat Sukamara. Mari kita bahu membahu bersama-sama membangun Kabupaten Sukamara,” imbuhnya. (kc1)

Related posts

Dewan Harapkan Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Diakomodir

Tim Redaksi

Hj. Permana Sari Eddy Raya Hadiri Rakerda TP-PKK Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025

Tim Redaksi

BPBD Katingan Berikan Pelatihan Penanganangan Karhutla di PT. Bumihutani Lestari

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page