25.8 C
Palangkaraya
Senin, 25 Agustus 2025
Kalteng Center
Hukum & KriminalKabar Kalteng

Hasil Pengembangan, Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Hampangen

HASIL PENGEMBANGAN - Pihak Satresnarkoba Polres Katingan kembali meringkus seorang pria berinisial KS (20) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, pada Senin (13/01/2025) dini hari. (FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN)

KASONGAN – Hasi pengembangan dari kasusu serupa sebelumnya, pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali meringkus seorang pria berinisial KS (20) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan, pada Senin (13/01/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, di Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan KS bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Saat melakukan penggeledahan di rumah seorang tersangka lain, KS kedapatan membawa dan menyembunyikan dua paket sabu di sekitar lokasi.

“Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura baru tiba di lokasi. Namun, berkat kejelian anggota, upaya tersangka gagal,” ujar Supriyadi.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua paket sabu dengan berat bruto 9,84 gram, sebuah buku catatan, kantong plasti dan handphone.

“Atas perbuatannya, KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tuturnya.

Kasat Resnarkoba mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Yakni, dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan agar dapat membantu aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ini.

“Peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat. Mari kita bersama-sama memerangi kejahatan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” ucapnya. (kc)

Related posts

91 CPNS Pemasyarakatan Siap Bertugas di UPT se-Kalimantan Tengah

Tim Redaksi

Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Tim Redaksi

Terkait Kasus Pembunuhan di Katingan, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba dan Tetapkan Satu DPO

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page