25.3 C
Palangkaraya
Jumat, 4 Juli 2025
Kalteng Center
Hukum & KriminalKabar Kalteng

Diminta Kooperatif, Kejaksaan Cari DPO Kasus Korupsi di Lamandau

DIMINTA KOOPERATIF - Kejari Kabupaten Lamandau terus berupaya mencari keberadaan Nindyo Purnomo yang kini masuk dalam DPO. (FOTO: IST)

NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamandau terus berupaya mencari keberadaan Nindyo Purnomo yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan fasilitas sarana air bersih (SAB) di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lamandau, Bersy Prima menegaskan komitmen pihaknya pasca penetapan Nindyo sebagai buronan dan memasukkannya dalam DPO.

Hingga kini, Nindyo yang pernah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek peningkatan SAB Non Standar Perpipaan pada Tahun Anggaran 2021, belum memenuhi panggilan hukum untuk menjalani sisa masa hukumannya.

“Kami telah melayangkan tiga kali panggilan pada 31 Oktober, 8 November, dan terakhir 14 November. Namun, yang bersangkutan tidak menggubris semua panggilan tersebut,” ujar Kasi Intel , Minggu (19/01/2025).

Menurut dia, penetapan status DPO ini dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) RI pada 19 September 2024 memutuskan memperberat hukuman Nindyo menjadi dua tahun penjara. “Nindyo wajib menjalani sisa masa hukumannya sesuai putusan tersebut,” kata Bersy.

Kejari Lamandua menilai, jika pihak keluarga dan pengacara Nindyo juga tidak kooperatif “Kami berharap Nindyo Purnomo segera bersikap kooperatif dan menyerahkan diri untuk memenuhi tanggung jawab hukumnya,” tegas Bersy.

Kasus ini terus menjadi sorotan, karena proyek air bersih yang gagal tersebut sangat berdampak pada masyarakat transmigrasi di Desa Kahingai. Kegagalan proyek yang seharusnya meningkatkan akses air bersih ini dinilai sebagai salah satu bentuk kerugian besar bagi warga setempat. (kc1)

Related posts

Pustu Tiap Desa Mesti Ditempatkan Tenaga Bidan

Tim Redaksi

Ternyata Prank, Pembuangan Bayi di Kapuas Direkayasa Pasangan Nikah Siri

Tim Redaksi

Digeledah Polisi, Warga Tumbang Bulan Miliki 2,90 Gram Sabu

Tim Redaksi

Leave a Comment