23.5 C
Palangkaraya
Senin, 2 Maret 2026
Kalteng Center
Hukum & KriminalKabar Kalteng

Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Ditangkap Polisi

DIDUGA PENGEDAR - Pelaku JF (35)bersama barang bukti sabu diamankan pihak Satresnarkoba Polres Kapuas. (FOTO: POLRES KAPUAS)

KUALA KAPUAS – Diduga sebagai pengedar narkoba, seorang pria berinisial JF (35) diringkus pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas. Dari tangan warga Desa Murui Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas disita paketan sabu seberat 11,16 Gram.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan  dan langsung dilakukan penyelidikan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian, kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti. Saat ini pelaku telah kami lakukan penahanan di sel Mapolres Kapuas,” ujarnya, Rabu (22/01/2025).

Dari hasil penggerbekan terhadap pelaku, Polisi menemukan 21 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,13 gram,

“Ada juga satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,03 gram, uang tunai Rp 835 ribu, dan beberapa barang bukti lainnya yang berhasil kita amankan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 144 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” kata Kasat Resnarkoba. (kc1)

Related posts

Kasdim 1019/Ktg Ikut Menyambut Kujungan Dirjen Saintek di Lahan SMA Unggulan

Tim Redaksi

Wabup Berikan Motivasi Bagi Para Peserta Pusdiklat Paskibra Barsel

Tim Redaksi

Fraksi NasDem Sambut Baik Inisiatif Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page