23.1 C
Palangkaraya
Jumat, 4 Juli 2025
Kalteng Center
EksekutifKab. KatinganKabar Kalteng

Survei Penilaian Integritas KPK, Pemkab Katingan Raih Nilai 74,62 Dalam

Penjabat Sekda Kabupaten Katingan Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024. Kabupaten Katingan berhasil meraih nilai 74,62, yang masuk dalam kategori “Kuning-Waspada”.

Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, S.STP, MAP melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan sebuah terobosan positif, mengingat pada tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Katingan berada pada kategori merah.

“Survei Penilaian Integritas atau SPI adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah. Baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selain menghasilkan indeks integritas, SPI juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif,” jelas Deddy, baru-baru ini.

Pada tahun 2024, lanjut PJ. Sekda, SPI melibatkan 641 instansi yang mencakup kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Survei ini diikuti oleh lebih dari 840 ribu responden. “Pelaksanaan SPI tahun ini diperluas, dengan melibatkan 40 Perguruan Tinggi Negeri dan 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dari berbagai wilayah di Indonesia,” sebutnya.

Menurut fia, SPI menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Tujuan utamanya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. “SPI juga telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dijadikan sebagai Program Prioritas Nasional,” tuturnya.

Pj. Sekda mengungkapkan, jika Pemerintah Daerah yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan SPI, berpotensi mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut. “SPI menjadi alat yang semakin canggih, dalam memberikan gambaran mengenai tingkat integritas instansi pemerintah,” imbuhnya.

Deddy mengatakan, bahwa pencapaian positif yang diraih oleh Pemkab Katingan dalam SPI 2024 ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan integritas dan pencegahan korupsi di daerah tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan. “Saya berharap, Pemkab Katingan dapat terus meningkatkan sistem pencegahan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan menjadi teladan bagi daerah lainnya,” pungkasnya. (kc1)

Related posts

Hasil Pengembangan, Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Hampangen

Tim Redaksi

BPBD Katingan Berikan Pelatihan Penanganangan Karhutla di PT. Bumihutani Lestari

Tim Redaksi

Pemkab Katingan Ajak Semua Laksanakan Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah

Tim Redaksi

Leave a Comment