KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi terkait Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir pula bersama kala itu, Dandim 1019/Ktg Letkol Inf Sulkifli dan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan, SH, MH.
Acara ini berlangsung di Gedung Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, baru-baru ini. Rapat ini diikuti pula oleh para kepala daerah, termasuk Bupati dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah, serta unsur Forkopimda, seperti Dandim dan pihak Kejaksaan Negeri di tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Bupati Katingan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar-instansi dalam upaya penertiban kawasan hutan. Selain itu, untuk mensosialisasikan kebijakan terkait pengelolaan dan perlindungan hutan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Sebagai daerah yang memiliki kawasan hutan cukup luas, Kabupaten Katingan turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan regulasi terkait penggunaan lahan,” ujar Saiful.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berkomitmen dan siap dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. “Kita siap mendukung upaya penertiban kawasan hutan tersebut,” tegasnya.
Bupati Katingan mengharapkan, dalam rapat dapat menghasilkan solusi konkret dalam menangani permasalahan penertiban kawasan hutan. “Selain itu, dapat menciptakan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (kc1)