23.1 C
Palangkaraya
Jumat, 4 Juli 2025
Kalteng Center
Hukum & Kriminal

Diduga Pengedar Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pria di Tumbang Samba

DIDUGA PENGEDAR – Polisi meringkus seorang pria berinisial M alias G (65) lantaran diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu, Minggu (06/04/2025) malam. (FOTO: IST)

KASONGAN – Pihak Polsek Katingan Tengah berhasil meringkus seorang pria berinisial M alias G (65), lantaran diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Tumbang Samba. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan di kediamannya Jalan Banama RT. 004 Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan,  pada Minggu (06/04/2025) sekitar Pukul  sekira jam 21.50 WIB.

Pengungkapan berawal saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah Kecamatan Katingan tengah. Dari hasil penyelidikan, kemudian dilakukan penggeledahan oleh personel Polsek Katingan Tengah dan disaksikan oleh perangkat desa setempat. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya M dalam penyalahgunaan Narkoba. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Katingan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi Narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polsek Katingan Tengah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Katingan kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 1,65 gram, alat hisap sabu, uang tunai Rp. 1.450.000,00 beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana. Selanjutnya kami telah melakukan gelar perkara dan terhadap terlapor M Alias G ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba, Kamis (10/04/2024).

Supriyadi menegaskan, jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Katingan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam melakukan tindakan preventif maupun represif. “Kami mendorong masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya Narkoba,” ucapnya. (kc1)

Related posts

Kembali Berulah, Pelaku Curat Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Tim Redaksi

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah Warga di Kecamatan Telaga Antang

Tim Redaksi

Tahun 2024, Polres Katingan Tangani 186 Tindak Pidana

Tim Redaksi

Leave a Comment