Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda dan Laporan Reses

PARIPURNA DEWAN - Pihak DPRD Kabupaten Mura menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu (02/07/2025). (FOTO: IST)

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura)  menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu (02/07/2025). Aganedanya, penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemda serta penyampaian laporan hasil reses anggota dewan.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi SE, SH, MH, dan turut dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta Plt Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, beserta jajaran pemerintah daerah.

“Tiga Raperda inisiatif dari pihak eksekutif telah diserahkan dan akan segera dibahas dalam rapat-rapat lanjutan, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Rumiadi dalam sambutannya.

Meski belum dijelaskan secara rinci isi dari ketiga Raperda tersebut, DPRD memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Selain itu, Rumiadi juga menekankan pentingnya agenda kedua dalam rapat, yakni penyampaian hasil reses anggota DPRD yang telah dilaksanakan sebelumnya di masing-masing daerah pemilihan.

“Hasil reses ini adalah bentuk nyata representasi aspirasi masyarakat yang ditampung langsung oleh para wakil rakyat di lapangan,” ujarnya.

Penyampaian hasil reses tersebut akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran ke depan.

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Murung Raya untuk terus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah. (kc4)

Related posts

DPRD Ajak Masyarakat Satukan Tekad Berantas Narkoba

Tim Redaksi

Tanggapi Pengajuan Empat Raperda, Berikut Penjelasan Fraksi Partai Golkar

Tim Redaksi

Fraksi Gerindra Soroti Penurunan Target Pendapatan Daerah Hingga Rp. 82 Miliar Lebih

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page