34.5 C
Palangkaraya
Senin, 2 Maret 2026
Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Koperasi di Desa Mesti Menjadi Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos, SH, MM, MAP.

PURUK CAHU – Memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos, SH, MM, MAP menekankan pentingnya koperasi di desa-desa agar tidak hanya dijadikan proyek administratif atau politis semata. Melainkan, mensti benar-benar menjadi lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita harus antisipasi agar koperasi tidak hanya jadi alat tanpa hasil. Harus ada regulasi yang jelas, pelatihan teknis, sumber pendanaan yang sehat, dan keterlibatan aktif semua pihak dalam pengawasan,” kata politisi PDI Perjuangan ini saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/07/2025).

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie juga mendorong seluruh pengurus koperasi — baik di pedesaan maupun perkotaan — agar koperasi yang dibentuk betul-betul berfungsi aktif dan produktif, bukan sekadar mengejar jumlah atau formalitas.

“Jangan hanya kejar kuantitas. Bangun partisipasi masyarakat sejak awal, dan utamakan penegakan regulasi. Pengawasan juga penting agar koperasi tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya adanya pelatihan dan pendampingan teknis bagi pengurus koperasi, khususnya di wilayah pedesaan. Menurutnya, kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar koperasi bisa berkembang secara berkelanjutan.

“Tanpa pelatihan yang memadai, koperasi akan kesulitan bersaing. Pemerintah daerah harus hadir memfasilitasi,” ujarnya.

Bebie berharap peringatan Harkopnas ke-78 ini bisa menjadi momentum refleksi, sekaligus penguatan kembali arah dan fungsi koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang sejati. (kc4)

Related posts

Dandim 1018/Gunung Mas Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Polri Kwartal I Tahun 2026

Tim Redaksi

Pj. Sekda Katingan Cek Kesiapan Lokasi Penanaman Serentak Program Swasembada Jagung

Tim Redaksi

Fraksi Partai Golkar Sebut Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 Miliki Landasan Hukum Kuat

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page