Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Lakukan Pengawasan Berkala Terhadap Peredaran Makanan dan Minuman Kemasan

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin.

PURUK CAHU – Maraknya peredaran makanan dan minuman kemasan di tengah masyarakat. Kondisi ini, tentunya menjadi perhatian dari Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Imanudin yang meminta, instansi terkait perlu secara berkala melakukan pengawasan dengan baik agar aman dikonsumsi juga terhindar dari barang kedaluwarsa.

Dia menyampaikan, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait diperlukan mengawasi peredaran makanan dan minuman di Mura. Sehingga produk pangan yang memenuhi standar keamanan pangan.

“Harus ada pengawasan terutama terkait keamanan makanan dan diminum yang akan dikonsumsi masyarakat,” kata Imannudin, Jumat (18/07/2025).

Politis PKS Mura ini menambahkan, untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi atau kedaluarsa harus ada sosialisasi serta penindakan.

“Misalnya penindakan dengan menyita barang-barang yang sudah kedaluarsa atau sudah habis izin edarnya,” ungkapnya.

Dia mengimbau, konsumen dapat menerapkan langkah mulai cek kemasan, pastikan kemasan produk tidak rusak atau cacat, cek label, baca informasi yang tercantum pada label produk, cek izin edar, periksa apakah produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM. (kc4)

Related posts

Warga Keluhkan Penggunaan SKTM Tetap Diminta Bayar Biaya USG Rp. 320 Ribu

Tim Redaksi

Dukung Program Pemukiman Sehat, DPUPR Barsel Tingkatkan Kualitas Jalan Lingkungan

Tim Redaksi

Satgas Pangan Diminta Perketat Pengawasan Sembako

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page