KASONGAN – Maraknya peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Katingan. Anggota DPRD setempat, H. Hanafi, meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengintensifkan penertiban sekaligus pengawasan rutin terhadap peredaran rokok tanpa cukai. Menurutnya, keberadaan barang ilegal tersebut telah menimbulkan kerugian signifikan bagi negara.
Hanafi menegaskan, rokok ilegal tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele. Selain merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, produk tersebut juga tidak melalui mekanisme pengawasan resmi sehingga kualitasnya diragukan. “Satpol PP harus lebih proaktif dalam melakukan penindakan agar peredarannya tidak semakin meluas,” ujarnya, baru-baru ini.
Politisi PPP ini menambahkan, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dibebankan hanya kepada Satpol PP. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan instansi lain, terutama Bea Cukai dan kepolisian. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga akan memperkuat langkah penegakan aturan dan mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Kerja sama sektoral merupakan kunci. Dengan begitu, upaya penindakan akan lebih efektif dan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Saya berharap, pola kolaborasi ini segera diperkuat agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Selain menyelamatkan potensi pendapatan negara, penertiban rokok ilegal juga dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya produk tanpa standar mutu. “Rokok yang beredar secara ilegal, berisiko tinggi karena tidak melalui proses uji kualitas yang seharusnya,” sebutnya.
Dengan langkah pengawasan yang ketat, dia optimistis Kabupaten Katingan dapat menjadi contoh daerah yang konsisten menekan peredaran rokok ilegal. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi praktik tersebut. “Kesadaran bersama menjadi modal utama dalam menjaga daerah kita dari kerugian ekonomi maupun kesehatan,” imbuhnya. (kc1)