Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatif

Dewan Dukung Pemprov Kalteng Tertiban Kendaraan ODOL

Anggota DPRD Kabupaten Katingan H. Fahmi Fauzi, S.Hut.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, S.Hut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menertibkan kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan yang selama ini dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Fahmi menilai, keberadaan kendaraan ODOL telah menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di daerah. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan beban biaya perbaikan yang besar, tetapi juga menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. “Kita melihat penertiban ODOL ini sebagai investasi jangka panjang dalam menjaga aset infrastruktur publik,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Dia menyebut, kerusakan jalan akibat ODOL tidak hanya berdampak pada kualitas infrastruktur, tetapi juga berpengaruh pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. “Dengan adanya penertiban yang konsisten, diharapkan kelancaran arus transportasi dapat terjamin sehingga roda perekonomian masyarakat tetap bergerak dengan baik,” katanya.

Selain itu, Fahmi menegaskan bahwa langkah penertiban kendaraan ODOL juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan. Jalan yang lebih awet akan mengurangi kebutuhan anggaran perbaikan, sehingga dana dapat dialihkan untuk membiayai program pembangunan di sektor lain.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola transportasi yang lebih baik dan aman. Koordinasi erat antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan pemerintah kabupaten sangat penting, agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan,” ucapanya.

Dia mengimbau seluruh pelaku usaha transportasi, untuk mendukung penertiban ODOL dengan mematuhi aturan yang berlaku. “Ini demi kepentingan bersama dan keberlangsungan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Katingan,” tuturnya. (kc1)

Related posts

Pengedar Narkoba di Katingan Ditangkap, Barbuk 20 Gram Sabu Disita Polisi

Tim Redaksi

PHBI Barsel Gelar Pawai Takbiran Meriahkan Idul Adha 1446 Hijriah

Tim Redaksi

Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page