KASONGAN – Maraknya penggunaan knalpot brong oleh pengendara sepeda motor di Kota Kasongan dan sekitarnya kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi, yang menilai fenomena ini sudah sangat meresahkan dan perlu segera ditindak tegas oleh aparat berwenang.
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu keresahan sosial. “Keluhan masyarakat terus meningkat, terutama di kawasan pemukiman, fasilitas publik, hingga tempat ibadah,” ujarnya, Jumat (01/08/2025).
Hanafi menekankan, penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan juga bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang tenang dan bebas dari polusi suara. “Kami meminta aparat kepolisian serta pihak terkait agar bersinergi melakukan penertiban berkelanjutan, bukan hanya sebatas razia sesaat,” tuturnya.
Selain penindakan, dia juga mendorong adanya upaya preventif melalui edukasi. Menurutnya, sosialisasi tentang bahaya dan dampak negatif knalpot brong dapat dilakukan di sekolah-sekolah, komunitas, hingga melalui media sosial. “Langkah ini diharapkan, akan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. “Jangan biarkan anak-anak menggunakan knalpot brong, karena sanksi yang dikenakan cukup tegas dan dampaknya juga buruk bagi lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Hanafi berharap permasalahan knalpot brong di Katingan dapat segera teratasi. “Kita ingin mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi semua warga,” katanya. (kc1)