KASONGAN – Setelah mempelajari Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, Fraksi PDI Perjuangan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, S.Sos dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini. Agendanya, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut Gimmak, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa masukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Pertama, terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 yang dinilai sangat besar.
“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, mempercepat penyerapan anggaran dan melakukan evaluasi pengeluaran. Kemudian, melakukan efisiensi belanja dan memastikan bahwa program dan proyek dilaksanakan sesuai jadwal dan anggaran,” ujarnya.
Gimmak mengatakan, bahwa pemanfaatan Silpa yang tepat yaitu sebagai ruang fiskal untuk mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Dalam menyusun target pendapatan, hendaknya didukung dengan data-data dan kajian – kajian yang terukur serta relevan. Sehingga, target pendapatan dapat terealisasi secara maksimal sesuai dengan target yang ditentukan,” tuturnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta, agar Pemerintah Daerah segera membuat regulasi terkait pemberian hibah, baik untuk organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan. “Tujuan regulasi ini, untuk mengatur pemberian hibah sehingga tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” imbuhnya.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Ke-10 kalinya secara berturut-turut diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Katingan atas pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2024. Meskipun, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK RI.
“Hal ini menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan telah melakukan perbaikan-perbaikan baik disisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian intern maupun pengelolaan keuangannya,” kata Gimmak. (kc1)