25.8 C
Palangkaraya
Senin, 25 Agustus 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatif

Pendapat Akhir Terhadap Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Fraksi PKB Berikan Saran

PARIPURNA DEWAN - Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, S.Sos menyampaikan sejumlah pendapat dan saran terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024. (FOTO: KC1)

KASONGAN – Berdasarkan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, maka Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024.

Fraksi PKB juga memberikan pendapat dan saran sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, guna perbaikan-perbaikan di tahun yang akan datang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.

Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, S.Sos mengapresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Ke-10 kalinya secara berturut-turut diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan atas pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2024 dengan beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Hal ini menunjukan, bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan perbaikan-perbaikan baik di sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian intern maupun pengelolaan keuangannya,” katanya.

Fraksi PKB meminta, agar Pemkab Katingan secepatnya untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan dari BPK RI Perwakilan Kalteng Tahun Anggaran 2024 serta tahun-tahun sebelumnya. “Selain itu, Pemkab dan memberikan laporan perkembangan tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut kepada DPRD Katingan,” tegas Alfriyano.

Dia juga meminta, agar dalam menyusun target pendapatan hendaknya didukung dengan data-data dan kajian kajian yang terukur serta relevan. “Sehigga, target pendapatan dapat terealisasi secara maksimal sesuai dengan target yang ditentukan,” ucapnya.

Pemerintah Daerah diminta pula membuat regulasi terkait pemberian hibah, baik untuk organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan. “Tujuannya, untuk mengatur pemberian hibah sehingga tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” tuturnya.

Terkait belanja pegawai, Fraksi PKB meminta agar dihitung dan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan transparan. Termasuk pula dalam program dan kegiatan SOPD, harus disesuaikan PJMD dengan skala prioritas menyesuaikan keuangan daerah. “Tentunya, dengan tetap mengedepankan peningkatan PAD Kabupaten Katingan berbasis elektronik digitalisasi,” imbuhnya. (kc1)

Related posts

Cek-cok Mulut saat Minum Baram, Perangkat Desa Tewas Ditikam

Tim Redaksi

Identifikasi Target Pembangunan Belum Tercapai dan Isu Strategis Tahun 2026

Tim Redaksi

Ketua DPRD Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan Berkelanjutan

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page