Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatif

Juara III Lomba Paduan Suara, DPRD Apresiasi Raihan Prestasi DWP Katingan

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yosepta, ST, M.Si.

KASONGAN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Katingan menorehkan prestasi membanggakan. Tim paduan suara DWP Katingan berhasil meraih Juara III dalam Lomba Paduan Suara DWP Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diadakan di Aula Bapperida, Kota Palangka Raya, pada 21 hingga 23 Agustus 2025. Lomba ini diikuti oleh perwakilan DWP dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng.

Keberhasilan ini disambut gembira oleh seluruh anggota tim dan menjadi bukti nyata dari kerja keras serta latihan yang dilakukan secara intensif. Persiapan yang matang menjadi salah satu faktor penentu dalam meraih prestasi ini. Tim DWP Katingan berhasil menunjukkan kekompakan dan harmoni vokal yang memukau para juri.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yosepta, ST, M.Si menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi DWP, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kabupaten Katingan. “Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, kekompakan, dan semangat kebersamaan seluruh anggota tim,” ujarnya.

Dia berharap, hendaknya dengan capaian ini DWP Kabupaten Katingan dapat terus menjadi inspirasi bagi organisasi perempuan lainnya. “Khususnya dalam mengembangkan potensi dan bakat anggotanya, sekaligus berkontribusi positif dalam mengharumkan nama daerah,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mendorong DWP Katingan untuk tidak berpuas diri. Dia berharap, prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan meraih hasil yang lebih baik di masa mendatang. “Terus tingkatkan kualitas, agar bisa meraih hasil yang lebih baik lagi,” tuturnya. (kc1)

Related posts

Aset Tanah Pemerintah Daerah Disertifikat, Bupati Apresiasi BPN Katingan

Tim Redaksi

Perhatikan Peningkatan Sektor Pertanian di Wilayah Hulu

Tim Redaksi

DLH Katingan Lakukan Verifikasi Lapangan, Target PT. KDP Selesaikan Sanksi Selama 90 Hari

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page