KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, mengingatkan seluruh satuan pendidikan di Katingan untuk mengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku. Hal ini bertujuan, agar penggunaan bantuan ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Menurut Budy, pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap laporan penggunaan dana. “Transparansi ini tidak hanya menghindari potensi penyalahgunaan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan,” ucapnya.
Dia menyebut jika BOSP yang merupakan dana alokasi khusus non-fisik, diperuntukkan bagi biaya operasional non-personalia di sekolah. “Dana ini untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP),” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa pengelolaan dana BOSP harus melibatkan seluruh pihak di sekolah, mulai dari guru hingga komite sekolah. Keterlibatan ini akan memastikan penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan riil dan prioritas sekolah. “Diharapkan, penggunaan Dana BOSP ini nantinya dapat berjalan sesuai komitmen bersama demi menunjang peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah,” ujarnya.
Dia juga berharap adanya pengawasan yang ketat tidak hanya dari internal pemerintah, tetapi juga dari pihak eksternal. “Pengawasan dari berbagai pihak ini dimaksudkan, guna menjamin penggunaan dana BOSP tepat sasaran, tepat guna dan memberikan dampak positif pada layanan pendidikan,” katanya.
Dengan pengelolaan yang baik, transparan, dan akuntabel, dana BOSP akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Katingan. “Tujuannya adalah memastikan setiap anggaran yang digelontorkan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa dan tenaga pendidik,” imbuhnya. (kc1)