Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Transparansi dan Efektivitas Harus Jadi Prinsip Utama Dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos SH, MM, MAP.

PURUK CAHU – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Bebie, S.Sos, SH, MM, MAP menekankan bahwa transparansi dan efektivitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Menurutnya, keterbukaan dan akuntabilitas perlu dijadikan landasan setiap penyusunan maupun perubahan anggaran.

“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya, baru-baru ini.

Ketua Fraksi PDIP Mura ini menambahkan, perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program-program prioritas daerah.

Ia juga menilai, rapat paripurna menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Murung Raya tetap sesuai dengan visi daerah. Selain itu, menjaga sinergi antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab) juga sangat dibutuhkan.

Untuk diketahui, DPRD Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin (25/8/2025) di gedung paripurna DPRD Murung Raya. Agenda rapat tersebut yakni penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA–PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. (kc4)

Related posts

Pasca Longsor, Dewan Dorong Penangan Segera Tembok Penahan Tebing

Tim Redaksi

Hasil Reses Dewan, 8 Desa di Kecamatan Tasik Payawan Sampaikan Berbagai Usulan

Tim Redaksi

Saiful Minta DAD Katingan Perkuat Komunikasi dan Kerja Sama

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page