Selasa, 9 September 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatif

Dewan Dukung Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd.

KASONGAN – Tim gabungan dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Katingan dan Pemerintah Desa Telok, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd turut mengapresiasi dilaksanakannya monev ini. Menurutnya, inisiatif ini sangat strategis untuk membangun pondasi pemerintahan yang jujur dari tingkat paling bawah.

“Monitoring ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi benar-benar dijalankan di tingkat desa. Bukan hanya sebagai formalitas, tetapi hendaknya menjadi budaya yang hidup di masyarakat,” tuturnya, baru-baru ini.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses seleksi untuk menentukan desa percontohan antikorupsi di tingkat provinsi, dengan Desa Telok sebagai salah satu kandidat yang dinilai. “Monev ini bertujuan untuk meninjau secara langsung sejauh mana kesiapan dan komitmen Pemerintah Desa Telok dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi,” ujarnya.

Tim penilai secara mendalam mengkaji berbagai aspek, termasuk transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas dalam pelayanan publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. “Hal ini menjadi indikator utama untuk memastikan bahwa praktik-praktik antikorupsi benar-benar terimplementasi, bukan sekadar di atas kertas,” kataya.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan monev ini Desa Telok dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Katingan dan Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ditunjuknya Desa Telok dalam menjadi calon desa percontohan antikorupsi akan menjadi cerminan, bahwa komitmen untuk memberantas korupsi bisa dimulai dari level terkecil. Hasil penilaian dari tim monev ini nantinya tentu akan menjadi dasar bagi penetapan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya. (kc1)

Related posts

Tiga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Kapuas

Tim Redaksi

Fraksi Partai Gerindra Dorong Pemkab Katingan Optimalkan Berbagai Sumber PAD

Tim Redaksi

Pemkab Katingan Lakukan Inventarisasi dan Validasi Perubahan Kawasan Hutan

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page