KASONGAN – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Katingan baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2025 di Aula Kantor Dinas Kesehatan, baru-baru ini. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua TP-PKK Katingan, Ny. Sumiati Saiful, ini menjadi momentum penting untuk membahas peran Posyandu di era baru.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Realita, berharap Rakor ini dapat memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan. “Sehingga, Posyandu dapat bertransformasi sesuai amanat regulasi dan semakin berdaya guna bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Realita, saat ini fungsi dan peran Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan semata. Posyandu kini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Enam bidang SPM yang harus diakomodasi Posyandu, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial,” sebutnya.
Dengan adanya regulasi baru, lanjutnya, Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi menjadi pusat layanan dasar yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan. “Posyandu harus hadir sebagai transformasi layanan dasar masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan,” tuturnya.
Secara keseluruhan, rakor ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan Posyandu yang berdaya guna. “Melalui transformasi ini, diharapkan Posyandu dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Katingan,” katanya. (kc1)