KASONGAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan, Kamis (04/09/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung Sekolah Rakyat (SR) di Kota Kasongan. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, ST didampingi Kepala Dinas Sosial Katingan dr, Robertus Pamuryanto dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Katingan, Arianson, S.Pd.
Untuk diketahui, SR ini menjadi perhatian khusus karena merupakan satu-satunya sekolah sejenis di Provinsi Kalimantan Tengah yang berfokus pada pemerataan akses pendidikan. Sekolah ini didirikan dengan tujuan utama untuk meniadakan hambatan ekonomi bagi anak-anak di Kabupaten Katingan agar bisa melanjutkan pendidikan.
Saat ini, Sekolah Rakyat telah menampung 100 siswa, dengan rincian 50 siswa tingkat SMP dan 50 siswa tingkat SMA. Para siswa sudah mulai memasuki asrama sejak 10 Agustus 2025. Sementara kegiatan belajar mengajar secara efektif baru dimulai pada 30 Agustus 2025. SR didukung oleh 17 tenaga pengajar, dan rencananya akan ada penambahan guna memaksimalkan proses pendidikan.
Wabup Katingan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Dia menilai, langkah Komisi III DPRD Kalteng penting karena bisa melihat langsung bagaimana Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan program Sekolah Rakyat.
“Dalam kunjungan ini, kami jelaskan kepada pihak Komisi III bagaimana kondisi Sekolah Rakyat. Selain itu, bagaimana perjuangannya hingga sekolah ini bisa ada di Katingan,” kata Firdaus saat diwawancara sejumlah wartawan, usai mendampingi kunjungan tersebut.
Wabup mengakui, jika keberadaan SR menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Katingan. Sebab, sekolah ini merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang akhirnya hadir di Bumi Penyang Hinje Simpei. “Ini tidak lepas dari upaya kami sebagai pemerintah daerah dalam memperjuangkan hadirnya SR di Katingan,” tuturnya.
Firdaus menyebut, jika SR memberi peluang besar bagi anak-anak kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan secara layak. Seluruh kebutuhan siswa ditanggung negara, termasuk fasilitas asrama. “Boleh dikatakan, anak-anak dapat pelayanan pendidikan khusus, karena semua ditanggung negara, dan mereka juga diasramakan,” jelasnya. (kc1)