23.5 C
Palangkaraya
Senin, 2 Maret 2026
Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Dewan Minta Pemkab Siapkan Bus Antar Jemput Pelajar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos, SH, MM, MAP.

PURUK CAHU – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyiapkan fasilitas transportasi berupa bus antar jemput pelajar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menanggapi surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya terkait larangan siswa SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

Menurut Bebie, kebijakan larangan tersebut sangat tepat untuk melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan lalu lintas. Namun, perlu solusi konkret agar aturan ini tidak menimbulkan kesulitan baru bagi siswa dan orang tua.

“Banyak orang tua di pedesaan bekerja sebagai petani, pekebun, atau pekerja harian, sehingga tidak selalu memiliki waktu untuk mengantar dan menjemput anak-anak mereka. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil dan jauh dari sekolah,” ujarnya.

Politisi PDIP Mura ini menegaskan, penyediaan bus sekolah adalah kebutuhan mendesak. Selain menjamin keselamatan pelajar, fasilitas tersebut juga akan meringankan beban orang tua sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Murung Raya.

“DPRD berharap Pemkab Murung Raya melalui Disdikbud dapat menindaklanjuti usulan ini dengan langkah nyata. Dengan adanya bus antar jemput, anak-anak bisa lebih aman dan nyaman berangkat serta pulang sekolah,” tukasnya. (kc4)

Related posts

Tingkatkan Kualitas pelayanan, Lapas Narkotika Kasongan Raih Sertifikat Halal dari BPJPH Kalteng

Tim Redaksi

Mendagri RI Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Dilaksanakan Dua Tahap

Tim Redaksi

Sidak Pasar dan Toko, Bupati Katingan Tegaskan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page