KASONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan menerima Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis (12/09/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Lapas Narkotika Kasongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Tim BPK RI turut didampingi oleh perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perwakilan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah.
Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan bahwa tata kelola BMN di Lapas Narkotika Kasongan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yurdani, menyambut baik kehadiran Tim BPK RI. Dia menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pengelolaan BMN, mulai dari pencatatan, pemanfaatan, hingga pelaporan agar sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Kami sangat terbuka dan siap mendukung proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara,” ungkapnya.
Kegiatan kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi dan peninjauan langsung terhadap beberapa aset BMN yang ada di Lapas Narkotika Kasongan. Harapannya, hasil pemeriksaan dapat memberikan masukan konstruktif guna memperkuat sistem pengelolaan BMN sehingga mendukung kinerja Lapas Narkotika Kasongan dalam memberikan pelayanan terbaik. (kc1)