Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
Hukum & Kriminal

Polres Katingan Ringkus Enam Tersangka Narkoba dan Sita 100,79 Gram Sabu

DIMUSNAHKAN - Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK memimpin rilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Ruang Command Center Mapolres, Kamis (11/09/2025). (FOTO: IST)

Polres Katingan Ringkus Enam Tersangka Narkoba dan Sita 100,79 Gram Sabu

KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK secara resmi merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan sekaligus pemusnahan barang bukti, di Ruang Command Center Mapolres, Kamis (11/09/2025).

Kapolres Katingan mengatakan bahwa dalam kurun waktu sejak bulan Juli hingga September 2025 ini, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak lima perkara tindak pidana narkotika. Total tersangka ada enam orang, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan. Polisi juga menyita 100,79 gram narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

“Sejak 22 Januari hingga 10 September 2025, sebanyak 39 perkara telah berhasil kami ungkap, dengan 52 orang tersangka yang diamankan. Termasuk lima kasus yang saat ini digelarkan,” jelas Chandra.

Selain sabu-sabu, dalam lima perkara ini pihak Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti lain seperti tiga buah bong atau alat hisap, dan juga enam buah timbangan digital.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menjelaskan juga pemusnahan barang bukti narkotika saat ini hanya dua dari lima perkara. Hal ini, berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Katingan. “Dari kedua perkara ini, total barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah seberat 65,61 gram,” sebutnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Katingan, perwakilan Pengadilan Negeri Kasongan, serta para tersangka.

“Barang bukti untuk tiga perkara lainnya belum dilakukan pemusnahan. Satu perkara barang buktinya hanya disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium serta persidangan. Sedangkan dua lainnya, masih menunggu terbitnya ketetapan resmi dari Kejaksaan,” kata Chandra.

Dengan pengungkapan dan langkah ini, Polres Katingan menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Katingan,” ucap Kapolres. (kc1)

Related posts

Empat Jabatan Perwira di Jajaran Polres Katingan Berganti

Tim Redaksi

Hasil Pengembangan, Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Hampangen

Tim Redaksi

Diduga Pengedar Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pria di Tumbang Samba

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page