BUNTOK – Rumah Salkit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat koordinasi terkait Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Penguatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), bertempat Aula Pertemuan Manajemen RSUD Jaraga Sasameh, Senin (15/09/2025).
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, RSUD Kalawa Atei Kalimantan Tengah, Kesbangpol Barsel, BPKAD Barsel, Polres Barsel, Dinas Kesehatan Barsel.
Plt. Dinas Kesehatan Barsel, sekaligus Direktur RSUD Jaraga Sasameh dr. Dadang Baskoro Nugroho, Sp.PD, FINASIM mengatakan bahwa koordinasi lintas institusi ini dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Penguatan IPWL.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalteng. Koordinasi ini utamanya adalah membahas tentang kesiapan pihak terkait dalam Pelaksanaan IPWL di RSUD Jaraga Sasameh,” ujarnya.
Ia mengatakan, dinas Kesehatan dan RSUD Jaraga Sasameh siap dalam pelaksanaan IPWL dan tindak lanjutnya dengan dukungan BNNP Kalimantan Tengah dan Pihak Terkait, Polres Barito Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
“Tentunya kita berharap kerjasama dari institusi terkait serta dukungan positif dari semua pihak terhadap pelaksanaan IPWL ini, yang mana tiada lain tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas layanan bagi kesehatan masyarakat,” tutupnya. (Kc5)
