Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
EksekutifKab. KatinganKabar Kalteng

Berikut ini Garis Besar Struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

PIDATO PENGANTAR - Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si saat saat menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/09/2025). (FOTO: KC1)

KASONGAN – Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si menyampaikan garis besar struktur pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk total Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar sebesar Rp. 1.392.147.145.050.

“Jumlah ini turun sebesar Rp. 82.432.139.440 dari target pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.474.579. 284.490,” jelasnya dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/09/2025).

Selanjutnya untuk Belanja Daerahpada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1.446.825.410.605, 97 sen. Jumlah ini turun sebesar Rp. 184.878.223.884,3 dari target belanja pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.631.703.634.490. Dengan surplus defisit belanja daerah, sebesar Rp. 54.678.265.555,97.

“Rinciannya belanja daerah terlampir bersama rencana kerja anggaran yang merupakan dokumen yang tidak terpisahkan dari Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025,” terang Saiful.

Sementara untuk Penerimaan Pembiayaan  Daerah, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp. 54.678.265.555,97 atau terkoreksi dari APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar  Rp. 157.124.350. “Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan  Daerahpada APBD Murni dan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak dianggarkan,”  katanya.

Bupati berharap, agar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini nantinya dapat dibahas bersama dan pada akhirnya didapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Kabupaten Katingan. “Sehingga pada saatnya nanti, akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya. (kc1)

Related posts

Buka Adaro Spectapreneur 2025, Wabup: Pemkab Barsel Dukung Penuh Pengembangan UMKM

Tim Redaksi

576 Peserta Meriahkan Festival Tandak Intan Kaharingan ke-IX Tahun 2025

Tim Redaksi

Dukung Akreditasi Klinik, Lapas Narkotika Kasongan Koordinasi ke RSUD Mas Amsyar

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page