Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
EksekutifKab. KatinganKabar Kalteng

1.181 PPPK Baru Diberikan Pengetahuan Dasar Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Marjuni, SIP.

KASONGAN – Sebanyak 1.181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap Kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya, di Gedung Salawah Kasongan, pada Senin (13/10/2025).

Mereka juga menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si. Acara tersebut dirangkai dengan Sosialisasi Penyebaran Informasi Jabatan Fungsional, serta penekanan pada Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Marjuni, SIP menjelaskan bahwa pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Katingan melalui beberapa tahapan proses yang cukup panjang.

“Prosesnya mulai dari perencanaan, pengusulan, perekrutan melalui Seleksi Administasi dan Seleksi Kompetensi hingga Penetapan dan Pengangkatan yang saat ini dilaksanakan,” jelasnya saat diwawancara sejumlah wartawan.

Adapun tujuan kegiatan ini, untuk menetapkan pengangkatan peserta yang telah lulus seleksi menjadi PPPK. Kemudian, memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas sebagai ASN serta mempersiapkan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sasaran penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka penetapan, pembinaan dan pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, etika, pengetahuan dasar tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan dalam bidang tugas dan budaya organisasi,” kata Marjuni.

Dia menyebut, untuk peserta yang di lantik dan diambil sumpah/janji jabatan serta yang mengikuti sosialisasi berjumlah 1.181. Mereka tediri dari PPPK Tenaga Guru 150 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 56 orang dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 975 orang.

“Adapun narasumber yang akan menyampaikan materi pada Sosialisasi Penyebaran Informasi Jabatan Fungsional dan Kode Etik dan Disiplin ASN ini terdiri dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan dan Perwakilan dari BPJS Kesehatan,” terang Marjuni. (kc1)

Related posts

Pendapat Akhir, Fraksi NasDem Sampaikan Catatan Terkait Tiga Raperda

Tim Redaksi

Lapas Narkotika Kasongan Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Haul Abah Guru Sekumpul

Tim Redaksi

DPRD Apresiasi HPPD Gelar Khitanan Massal Gratis di Desa Luwuk Kanan

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page