KASONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yurdani Melalui Kasibinadik Eka Prayitno mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memenuhi data kependudukan yang valid sebagai persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2029.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB di ruangan Lapas dan berjalan dengan lancar dan kondusif. Tim Dukcapil Kabupaten Katingan melakukan perekaman data biometrik seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik bagi para WBP yang belum memiliki KTP .
Petugas registrasi dari Lapas juga turut membantu proses pendataan dan verifikasi identitas, untuk memastikan kelancaran kegiatan. Kegiatan ini mendapat respons positif dari para WBP dan menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menyampaikan komitmennya, untuk terus berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Kabupaten Katingan agar hak-hak sipil para WBP terpenuhi secara optimal. “Data hasil perekaman ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap atau DPT menjelang Pemilu 2029,” ujar Yurdani. (kc1)
