Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Anggota DPRD Jalin Komunikasi Langsung dengan Masyarakat Lewat Reses

RESES DEWAN - Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie S.Sos, SH, MM, MAP saat melaksanakan Reses di tiga desa, baru-baru ini. (FOTO: IST)

PURUK CAHU – Pada beberapa minggu terakhir bulan Oktober 2025, seluruh Anggota DPRD Murung Raya (Mura) dijadwalkan untuk menggelar kegiatan Reses ke seluruh Daerah Pemilihannya (Dapil) untuk menyerap aspirasi. Selain itu, dalam rangka melakukan pengawasan dan melaporkan hasil kerja dewan kepada masyarakat desa selaku konstituennya.

Salah satunya Reses yang baru saja dilaksanakan oleh Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie S.Sos, SH, MM, MAP di Desa Kolam, Desa Saruhung dan Desa Solio Kecamatan Tanah Siang.

Menurutnya, seluruh masyarakat Mura perlu mengetahui apa manfaat nyata dalam setiap kegiatan Reses, baik bagi masyarakat itu sendiri maupun bagi wakil rakyat di DPRD.

Seperti yang tertuang dalam dasar hukum pelaksanaan tugas anggota DPRD pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota dan tata tertib DPRD masing-masing daerah.

“Berdasarkan aturan ataupun payung hukumnya, manfaat Reses merupakan saran menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Selain itu, anggota DPRD dapat bertemu konstituen untuk memahami kondisi nyata di lapangan serta memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya,” ucap Bebie saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, juga terpenting, masyarakat menjadikan kegiatan Reses DPRD sebagai ruang keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pembangunan daerah.

“Aspirasi masyarakat yang kita peroleh selama reses, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RKPD), APBD dan peraturan daerah (Perda),” ungkap putra daerah asli Dayak Siang ini.

Anggota DPRD dapat memantau langsung pelaksanaan program pembangunan daerah dan penggunaan anggaran oleh pemerintah di lapangan.

“Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan, permasalahan dan usulan program pembangunan langsung kepada wakilnya di DPRD. Sehingga aspirasi dari berbagai wilayah bisa menjadi dasar pemerataan alokasi anggaran daerah,” tuturnya.

Seperti diketahui dari hasil Reses yang berlangsung pada tiga desa di wilayah Kecamatan Tanah Siang tersebut Bebie menegaskan mayoritas aspirasi masyarakat lebih kepada peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, perbaikan sarana pendidikan gedung sekolah dan perumahan guru serta pengadaan alat dan bibit pertanian. (kc1)

Related posts

DPRD Sangat Mendukung Keberadaan Akbid Murung Raya

Tim Redaksi

Katingan Godok Raperda Insentif dan Investasi, Siap Tarik Investor Baru

Tim Redaksi

15 Andalan dan Pembina Kwarcab Katingan Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page