KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati Katingan, Firdaus, ST menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, baru-baru ini. Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan ini, menjadi langkah penting dalam pelaksanaan program pidana pelayanan masyarakat bagi anak serta pidana kerja sosial di Kabupaten Katingan.
Kerja sama ini merupakan implementasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM terkait penguatan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Melalui Nota Kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan Bapas sepakat menyiapkan lokasi sekaligus mekanisme pelaksanaan pidana non-kurungan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sehingga mereka dapat menjalankan pembinaan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapas Kelas I Palangka Raya atas komitmen membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. Dia menegaskan, bahwa kerja sama ini menjadi langkah maju dalam pelaksanaan pembinaan yang lebih humanis sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya secara pribadi, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Katingan, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapas Palangka Raya yang telah berkenan hadir dan menyampaikan niat untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ucap Saiful.
Dia mengatakan, bahwa keberadaan warga binaan selama ini seringkali menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Namun dengan sistem pembinaan terbuka melalui pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, stigma tersebut diharapkan dapat berangsur hilang.
“Selama ini, pertemuan dengan orang-orang yang pernah berada di lembaga pemasyarakatan kerap menimbulkan ketakutan. Tetapi melalui program ini, mereka akan bersosialisasi di tengah masyarakat dan kehadirannya menjadi sesuatu yang biasa, bukan lagi menakutkan,” tuturnya.
Bupati juga menyoroti manfaat langsung dari kerja sama tersebut, terutama dalam mendukung pelayanan publik di daerah. Dia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan masyarakat. Pemerintah daerah meminta, agar diberikan informasi yang jelas terkait latar belakang warga binaan yang akan ditempatkan di Katingan.
“Kami berharap yang ditempatkan nanti adalah mereka yang telah dikenal berperilaku baik. Bukan misalnya mantan pelaku kasus berat yang dapat menimbulkan kekhawatiran. Kami juga berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memberikan informasi tambahan sebagai bahan pertimbangan,” tutur Saiful. (kc1)
