Kalteng Center
Kab. Gunung MasKabar Kalteng

Dandim 1018/Gunung Mas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

BARAR BARBUK - Dandim 1018/Gunung Mas Letkol Inf Akhmad Rahmatullah (kiri) menghadiri acara pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Halaman Kantor Kejari Gunung Mas, Rabu (10/12/2025). (FOTO: IST)

KUALA KURUN – Komandan Kodim (Dandim) 1018/Gunung Mas Letkol Inf Akhmad Rahmatullah menghadiri acara pemusnahan barang bukti (Barbuk) dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Nugroho Wisnu Pujoyono, SH, MH dan diikuti oleh sekitar 40 peserta serta tamu undangan dari berbagai instansi, termasuk unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga lembaga peradilan. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah resmi untuk menutup proses hukum dari berbagai perkara yang telah mendapatkan putusan tetap.

Dandim 1018/Gunung Mas, Letkol Inf Akhmad Rahmatullah memberikan apresiasi terhadap Kejari Kabupaten Gunung Mas yang terus menjalankan tugas penegakan hukum secara tegas dan konsisten.

“Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti ini. TNI selalu siap bersinergi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa negara hadir secara nyata dalam memberantas kejahatan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kriminalitas. (kc1)

Related posts

Ketua DPRD Apresiasi Suksesnya Turnamen Catur Bupati Katingan Cup III Tahun 2025

Tim Redaksi

Polda Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Expo Sampit, Satu Tersangka Masuk DPO

Tim Redaksi

Selamat Bertugas, Bupati Katingan Serahkan SK Pengangkatan 1.181 PPPK Tahap Kedua

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page