24.3 C
Palangkaraya
Rabu, 4 Februari 2026
Kalteng Center
EksekutifKab. KatinganKabar Kalteng

Bupati Katingan Lantik Kades Sabaung, Pj. Kades Buntut Bali dan Pj. Kades Tumbang Jala

PELANTIKAN - Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si saat memasangkan tanda jabatan kepada Kades Sabaung, Pj. Kades Buntut Bali dan Pj. Kades Tumbang Jala, Senin (26/01/2026) siang. (FOTO: IST)

KASONGAN – Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si melantik Kepala Desa (Kades) Sabaung serta Penjabat (Pj) Kades Buntut Bali dan Pj. Kades Tumbang Jala, Senin (26/01/2026) siang. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bulanan serta pelaksanaan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Adapun mereka yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya masing-masing adalah Ramika sebagai Kades Sabaung, Suwandi Asmin sebagai Pj. Kades Buntut Bali, dan Obbie Eser sebagai Pj. Kades Tumbang Jala.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan Ponny Natalia beserta jajaran, puluhan kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan beserta jajaran, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapan dan kepercayaan besar kepada para kepala desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, jujur dan penuh dedikasi. “Selain itu, saya berharap para kepala desa senantiasa menjaga marwah dan kehormatan Kabupaten Katingan,” ujar Saiful.

Saiful juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan telah melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa yang masih menghadapi sejumlah kendala. “Oleh karena itu, kami berupaya mencari solusi atas kendala-kendala tersebut guna meningkatkan kinerja pelayanan pemerintahan desa,” jelasnya.

Salah satu fokus evaluasi tersebut, lanjutnya, adalah sistem pembayaran Siltap dan tunjangan bagi kepala desa, perangkat desa, serta BPD. Pembayaran tersebut direncanakan dilakukan setiap bulan secara non tunai dan tepat waktu.

“Penerapan sistem pembayaran non tunai ini memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan dan keamanan bagi para penerima manfaat,” tuturnya. (kc1)

Related posts

Wabup Katingan : Pengelolaan Bantuan Korban Kebakaran Harus Transparan

Tim Redaksi

Bupati Katingan Ingatkan Pedagang Jangan Menaikan Harga Barang Secara Sepihak

Tim Redaksi

Evaluasi Kegiatan Seremonial, Pemkab Katingan Segera Tindak Lanjuti Arahan Mendagri RI

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page