KASONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax bekerja sama dengan KPPN Sampit dan KPP Sampit, pada Rabu (04/02/2026). Kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pegawai dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini diikuti oleh pegawai Lapas Narkotika Kasongan, dengan materi meliputi tata cara pengisian SPT Tahunan melalui Coretax, pemutakhiran data perpajakan, serta penyelesaian kendala teknis yang kerap dihadapi wajib pajak orang pribadi.
Kolaborasi dengan KPPN Sampit dan KPP Sampit ini diharapkan dapat mempermudah pegawai dalam melaksanakan pelaporan pajak secara mandiri, akurat, dan tepat waktu, sekaligus mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh pihak KPPN Sampit dan KPP Sampit tersebut.
“Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan benar. Kepatuhan pajak merupakan bagian dari integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” ujar Batara Hutasoit.
Dia juga menambahkan, bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan kesadaran pajak di lingkungan Lapas Narkotika Kasongan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Narkotika Kasongan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya patuh pajak, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. (kc1)
