27.7 C
Palangkaraya
Senin, 2 Maret 2026
Kalteng Center
EksekutifKab. KatinganKabar Kalteng

Solidaritas Sosial, Bupati Katingan Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

SIMBOLIS - Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menyerahkan bantuan hasil donasi dan penjualan barang dari berbagai pihak kepada korban kebakaran, baru-baru ini. (FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN)

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan hasil donasi dan penjualan barang dari berbagai pihak dermawan sebesar kurang lebih Rp. 364 juta kepada korban kebakaran, di Aula Kelurahan Kasongan Lama, baru-baru ini.

Bantuan yang terkumpul merupakan hasil kepedulian berbagai elemen masyarakat, organisasi, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak yang beberapa waktu lalu kehilangan tempat tinggal dan aset akibat musibah kebakaran.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para dermawan, organisasi, serta perangkat daerah yang telah menyisihkan rezekinya untuk membantu saudara-saudara yang mengalami musibah kebakaran. “Semoga apa yang telah diberikan tercatat sebagai amal bakti di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Menurut Saiful, uluran tangan dan kepedulian merupakan hal yang sangat berarti bagi warga yang tengah dilanda musibah. Solidaritas sosial menjadi kekuatan utama dalam membantu masyarakat bangkit dari keterpurukan. Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada para korban yang dinilai tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan.

“Kehilangan akibat kebakaran bukanlah hal ringan, namun sikap tenang dan tidak saling menyalahkan menjadi contoh kedewasaan dalam menghadapi ujian. Peristiwa kebakaran ini hendaknya menjadi pembelajaran bersama. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik akibat penggunaan instalasi yang tidak sesuai ketentuan,” tuturnya.

Bupati mengingatkan, agar semua harus lebih bijaksana dalam menggunakan fasilitas kelistrikan. Instalasi listrik memiliki batas usia dan kapasitas beban. “Jika digunakan melebihi kemampuannya, maka bisa menimbulkan percikan api yang berujung pada kebakaran. Hal-hal kecil seperti ini bisa berdampak besar,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah akan melakukan penataan lokasi terdampak sebelum proses pembangunan kembali dilakukan. Hal tersebut bertujuan, untuk memastikan kejelasan status lahan serta menghindari potensi konflik di kemudian hari.

“Kami tidak ingin pembangunan kembali menimbulkan persoalan baru. Karena itu, para pemilik aset diminta mengikuti arahan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait, kecamatan, maupun kelurahan,” jelasnya. (kc1)

Related posts

Disdik Barsel Gelar Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional Tahun 2025

Tim Redaksi

Peningkatan Kompetensi Pejabat Langkah Strategis Dukung Pemerintahan

Tim Redaksi

Wabup Barsel Remi Lantik dr. Dadang Baskoro Nugroho Jabat Direktur RSUD Buntok

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page