28.8 C
Palangkaraya
Selasa, 31 Maret 2026
Kalteng Center
Hukum & KriminalKab. Barito SelatanKabar Kalteng

Kontroversi Proyek Gedung RSU Jaraga Sasameh, Nilai Kontrak dan Realisasi jadi Sorotan

BUNTOK – Proyek Pembangunan Gedung 3 (tiga) lantai RSU Jaraga Sasameh, Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel Tahun Anggaran 2025, menuai kontroversi publik. Pasalnya, nilai kontrak dan pelaksanaan fisik proyek diduga tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan hasil monitoring lapangan belum lama ini, di lokasi proyek ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan. Sehingga menimbulkan berbagai asumsi negatif atas pelaksanaan pekerjaan itu, dan mestinya menjadi perhatian serius dari pihak berwenang.

Sebagaimana diketahui, proyek RSUD Buntok dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Rona Perdana Pusat Palangka Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4,9 miliar lebih, dan dijadwalkan selesai pada 12 Desember 2025.

Namun hingga memasuki Februari 2026 pekerjaan belum kunjung selesai dilaksanakan oleh penyedia, implikasinya pekerjaan itu pun otomatis mengalami keterlambatan.

Dari pantauan di lokasi proyek, tampak proses pekerjaan dilaksanakan antara lain bangunan lama yang sudah diratakan menggunakan alat berat, dan tumpukan sejumlah tiang pancang. Selebihnya tidak ditemukan bentuk pekerjaan fisik lainnya, seperti nama paket pembangunan gedung 3 lantai yang sedang berlangsung.

Selain itu, tampak pula beberapa pekerja proyek di lapangan yang tengah beraktivitas dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan tentang penerapan K3. Pekerjaan yang dilakukan juga tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan manajemen risiko.

“Apabila tidak ada item lain yang dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp. 4,9 miliar, ini sangat aneh. Kami prihatin, proyek yang menggunakan uang rakyat berjalan tanpa pengawasan ketat. Masyarakat memiliki hak mengawasi program pemerintah,” kata sumber yang enggan namanya disebut.

DINAS PUPR PILIH BUNGKAM

Sementara itu Dinas PUPR Barsel, ketika dihubungi pada 14 Februari 2026 untuk diminta memberikan penjelasan dan konfirmasi terkait temuan adanya dugaan penyimpangan tersebut, tak memberikan jawaban maupun klarifikasi.

“Kami sudah menghubungi pihak Dinas melalui Plt Sekretaris, baik lewat surat maupun via hand phone. Namun sangat disayangkan tak ada jawaban atau klarifikasi, justru PUPR Barsel memilih bungkam,” kata koresponden media yang memantau perkembangan proyek.

Menurutnya, perkembangan proyek RSUD akan terus dipantau, guna memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat atas temuan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan item pekerjaannya.

APH DIMINTA TURUN TANGAN

Aktivis Anti Korupsi di Kaleng, Diamon yang kritis dalam memantau dan mengawasi setiap pelaksanaan program pemerintah di daerah, turut menyoroti pelaksanaan proyek tersebut.

Dia mengatakan bahwa dilihat dari berbagai aspek (manajemen proyek, etika bisnis, dan hukum). Fenomena ini adalah contoh klasik dari ‘keserakahan proyek’ (overcapacity) yang sering terjadi di industri konstruksi, terutama yang didanai APBD.

“Motivasi utama kontraktor adalah meraih omzet sebanyak-banyaknya, namun tanpa diimbangi dengan manajemen sumber daya juga kapasitas yang memadai,” kata Diamon, Kamis (19/03/26).

Ia menilai, dominasi para kontraktor ini diduga menggunakan praktik pinjam pakai ‘Bendera’. Ini adalah akar dari masalah tata kelola. Oknum yang tak memiliki kualifikasi atau reputasi (bendera sendiri) menumpang proyek pada perusahaan lain yang memenuhi syarat tender.

“Akibat dari praktik ini, pengawasan dan pertanggungjawaban teknis di lapangan menjadi lemah karena yang mengerjakan bukanlah pemilik bendera (perusahaan) yang sah,” tandasnya.

Keterbatasan tenaga ahli di lapangan ketika satu entitas (oknum yang sama di balik beberapa bendera) mengusai banyak proyek di lokasi berbeda, maka sumber daya manusia yang kompeten (site manager, pelaksana lapangan, logistik), sebutnya otomatis menjadi terpecah.

“Mustahil proyek bisa dikerjakan di semua tempat sekaligus, makanya pengawasan kualitas dan kemajuan fisik proyek menjadi kendor. Imbasnya, proyek molor, pekerjaan dikejar waktu, sering kali di akhir tahun anggaran kualitas dikorbankan (asal jadi). Bahkan terpaksa melewati tahun anggaran yang berimplikasi denda dan kerugian negara,” ulasnya lagi.

Kegagalan menuntaskan proyek tepat waktu, menurutnya akibat mengambil proyek di luar kapasitas, bukti kelemahan komitmen. Ini berpotensi merugikan keuangan negara sebab pekerjaan molor, manfaat publik tertunda. Berpotensi pula menimbulkan kompensasi (proyek lanjutan) di tahun berikut yang harusnya dihindari.

“Kami minta Aparat Penegak hukum jangan tutup mata, proyek itu sangat vital bagi masyarakat Barito Selatan, khususnya dalam pelayanan kesehatan. Segera lakukan penyelidikan lebih lanjut, apabila terbukti ada penyimpangan dan indikasi korupsi, harus diusut tuntas,” pungkasnya. (KC5)

Related posts

Pasca Bencana Banjir, Dinas PUPR Barsel akan Laksanakan Survei Kondisi Infrastuktur

Tim Redaksi

Silaturahmi Ke PWI, Kapolres Barsel : Kami Terbuka Terhadap Kritik dan Saran!

Tim Redaksi

Warga 8 Desa dan 1 Kelurahan Dapat Bantuan PKRTLH

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page