KASONGAN – Acara syukuran dan organ tunggal di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan berubah menjadi peristiwa berdarah, Jumat (06/06/2025) sektar Pukul 22.00 WIB. Diduga dalam kondisi mabuk minuman beralkohol, oknum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala berinisial, P (45) membacok tiga orang warga.
Dalam kejadian ini, satu korban berjenis kelami laki-laki bernama Edi (46) serta dua perempuan, yakni Yani (44) dan Sitisara (43) mengalami luka cukup serius hingga harus mendapatkan perawan medis. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan masih dalam penanganan Pihak Polsek Sanaman Mantikei.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, kronologi kejasian bermula saat korban Edi melaksanakan tugas sebagai Petugas Linmas pada acara hiburan organ tunggal tempat Meter, pada Jumat (06/06/2025) malam. Sekitar Pukiul 22.00 WIB saat acara berlangsung, oknum kades naik ke atas panggung dan menyampaikan beberapa kalimat yang membahas tugas pekerjaan korban sebagai Linmas Desa Tumbang Jala.
Terlapor mengatakan, “Linmas jangan hanya menerima gaji buta saja”. Ada pula beberapa kalimat lainnya yang menurut Edi, tidak pantas atau tidak tepat disampaikan pada saat itu di tempat umum. Selanjutnya, Edi mendatangi terlapor ke atas panggung untuk menanyakan maksud dari perkataan terlapor tersebut.
Terlapor lalu menjawab pertanyaan dengan mengatakan, “Bahanyi lah ihko dongak ku”. Artinya dalam Bahasa Indonesia, “berani lah kamu dengan ku”. Kala itu, Edi tidak ada menjawab atau merespon pertanyaan dari terlapor. Oknum Kades kemudian turun dari atas panggung dan berjalan menuju ke arah rumahnya.
Selang beberapa menit, terlapor kembali ke tempat acara dengan membawa Mandau yang kemudian tiba-tiba diayunkan secara acak kemudian mengenai dua orang korban, yakni Yanti dan Sitisara. Terlapor P lalu mendatangi Edi dan mengayunkan senjata tajam jenis Mandau, hingga mengenai pundak bagian belakang sebelah kiri dan menyebabkan luka kecil.
Setelah itu, Edi mendorong tubuh P sampai terjatuh. Pada saat itu, posisi pelapor menindih badan terlapor tersebut sampai terjatuh. Edi mengalami luka sayatan yang mengenai bagian bibir atas dan bawah. Warga lain yang melihat, segera melerai. Atas kejadian tersebut, korban yang merasa keberatan lalu melaporkan kepada pihak Polsek Sanaman Mantikei.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi, SH membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah menerima laporannnya. “Laporan resminya disampaikan pada Jumat (06/06/2025) pagi. Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan korban.,” ujarnya, Senin (09/06/2025).
Sejauh ini untuk kondisi korban sudah agal membaik, meskipun mengalami luka-luka. “Jumlah korban benar ada tiga orang, dua diantaranya adalah ibu-ibu dan satu laki-laki. Dari keterangan mereka (Saksi dan korban, red), benar terduga pelakunya adalah kades berinisial P,” tutur Kapolsek.
Menurut Suwardi, oknum Kades berinisial P sudah dilakukan pemanggilan dan yang bersangkutan hadir, pada Sabtu (07/06/2025) malam. “Terlapor mengakui perbuatan perbuatan yang dilakukan. Dia juga kooperatif memberikan keterangan terkait peristiwa itu,” katanya.
Terkait informasi adanya upaya, menurut Kapolsek, sepanjang laporan tidak ada pencabutan secara resmi, pihaknya tetap pelakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku. “Memang ada kita dengan (upaya damai, red). Kita tetap proses, sepanjang laporan tidak dicabut secara resmi,” tegasnya. (kc1)