KASONGAN – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan tanggapan serius terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng). Tanggapan ini mencuat, lantaran adanya efisiensi APBD dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum tuntas.
Anggota DPRD Katingan dari Fraksi NasDem, Eterly, A.Md, menjelaskan bahwa penambahan modal daerah pada Bank Kalteng memang dimungkinkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Itu juga sesuai Pasal 333 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” tuturnya.
Meski demikian, Fraksi NasDem memberikan catatan penting. Mereka menyoroti kondisi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan belum terbayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan. “Untuk itu, kami mengingatkan untuk mempertimbangkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah ini,” kata Eterly.
Fraksi NasDem juga mempertanyakan urgensi penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ini. Mereka mendesak agar dipertimbangkan alternatif lain, mengingat kondisi keuangan daerah yang ada. “Sejauh mana penambahan modal ini akan memberikan dampak positif ke depannya, termasuk terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dengan memperhatikan kondisi dan kinerja keuangan Bank Kalteng saat ini,” imbuhnya.
Aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana penyertaan modal juga menjadi perhatian utama Fraksi NasDem. Eterly menekankan pentingnya hal tersebut, mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. “Tidak kalah pentingnya juga, kemampuan keuangan daerah dalam penambahan penyertaan modal perlunya ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana penyertaan modal,” ucapnya.
Sikap Fraksi NasDem ini menunjukkan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang perlu dicermati. “Kami berharap agar pembahasan Raperda ini dapat dilakukan dengan seksama, mempertimbangkan segala aspek, demi kepentingan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” ucapnya. (kc1)