KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Raihan ini diberikan atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024. Prestasi membanggakan ini mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.
Anggota DPRD Katingan, Amirun, menyampaikan penghargaan atas capaian tersebut. Menurutnya, Opini WTP ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. “Perbaikan tersebut mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan sistem pengendalian intern, serta tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujarnya dalam Rapat Paripurna, baru-baru ini.
Namun di balik keberhasilan ini, lanjutnya, BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah juga menyampaikan beberapa catatan penting. Catatan tersebut menjadi perhatian utama bagi DPRD Katingan. Pihak legislatif berharap, catatan ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.
“DPRD Katingan meminta Pemkab Katingan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan BPK RI Tahun Anggaran 2024. Selain itu, temuan dari tahun-tahun sebelumnya juga diharapkan dapat diselesaikan secepatnya. Penyelesaian ini penting, untuk memastikan tidak ada lagi permasalahan berulang dalam pengelolaan anggaran,” tutur Amirun.
Pihak dewan juga meminta Pemkab Katingan, untuk memberikan laporan perkembangan tindak lanjut secara berkala. Laporan ini bertujuan, agar DPRD dapat memantau progres yang telah dilakukan pemerintah. “Dengan adanya laporan tersebut, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawasi keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
DPRD berharap, raihan Opini WTP ke-10 ini menjadi motivasi bagi Pemkab Katingan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Dengan tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap catatan BPK, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat semakin meningkat. Sekaligus memastikan, setiap anggaran yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya. (kc1)