Selasa, 9 September 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatif

Pemerintah Desa dan Aparaturnya Diingatkan Kelola Keuangan Sesuai Ketentuan

Wakil Ketua I Dewan DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kembali mengingatkan seluruh pemerintah desa dan aparaturnya untuk mengelola keuangan desa secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP mengatakan, bahwa kehati-hatian dalam mengelola keuangan desa merupakan langkah preventif agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari. Mengingat, alokasi dana yang digelontorkan oleh pemerintah untuk semua desa tersebut cukup besar.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran desa sangat penting. Penyelewengan dana desa seringkali berawal dari ketidakpahaman atau kelalaian dalam mengikuti petunjuk teknis yang ada. Setiap anggaran yang masuk ke kas desa harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Ada aturan mainnya, dan itu harus dipatuhi,” ujarnya, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, jika pengelolaan keuangan desa tidak hanya sebatas pada pencatatan saja, tetapi juga perencanaan yang matang. Pihaknya menyarankan, agar setiap program atau kegiatan yang didanai oleh anggaran desa harus benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. “Hal ini untuk memastikan, bahwa dana yang ada memberikan manfaat maksimal dan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif,” ucapnya.

Pihak DPRD juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait, terus memberikan bimbingan teknis dan pendampingan secara berkala kepada aparat desa. Pelatihan tentang manajemen keuangan, penyusunan laporan, hingga pemahaman regulasi terbaru dinilai sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa. “Pembinaan harus terus menerus, jangan hanya di awal. Pengawasan juga harus intensif,” pungkasnya.

Dia berharap, dengan adanya pengelolaan keuangan yang baik dan benar, pembangunan di tingkat desa bisa berjalan lancar dan tepat sasaran. Desa tidak hanya akan terhindar dari masalah hukum, tetapi juga bisa lebih maju dan mandiri. “Dengan demikian, kepercayaan masyarakat juga akan meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan desa,” imbuhnya. (kc1)

Related posts

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kapuas

Tim Redaksi

Satu Pom Mini dan Dua Rumah Warga di Kuala Kurun Terbakar

Tim Redaksi

Pemkab Katingan Siap Sukseskan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page