KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Icing, SE mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan racun, setrum, maupun alat penangkapan ikan terlarang lainnya. Dia menilai, praktik tersebut sangat merusak ekosistem perairan dan mengancam kelestarian ikan di sungai-sungai Katingan.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, penggunaan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan bisa berdampak fatal. Tidak hanya ikan besar yang mati, tetapi juga ikan-ikan kecil yang seharusnya masih bisa tumbuh dan berkembang biak. “Jika hal ini dibiarkan, maka populasi ikan akan terus berkurang, bahkan bisa mengarah pada kepunahan,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Icing, kelestarian sumber daya perairan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memanfaatkan hasil alam dengan cara yang benar dan berkelanjutan. “Kita harus berpikir jauh ke depan. Jangan hanya memikirkan hasil instan, tetapi juga bagaimana ketersediaan ikan tetap terjaga untuk masa mendatang,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keberlangsungan populasi ikan di sungai-sungai Katingan. “Penangkapan ikan dengan cara ramah lingkungan, akan membantu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi,” tuturnya.
Icing mendorong semua pihak, untuk ikut melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Langkah ini dianggap penting agar praktik penggunaan racun maupun setrum dapat dicegah sejak dini. Keterlibatan masyarakat sangat menentukan, karena mereka yang paling dekat dengan sumber perairan.
“Marilah kita bersama-sama menjaga sungai kita. Dengan menghentikan penggunaan racun dan setrum, kita tidak hanya melestarikan populasi ikan, tetapi juga melindungi sumber kehidupan bagi generasi mendatang,” tuturnya. (kc1)