KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya tindakan intoleransi di wilayahnya. Dorongan ini datang dari Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Partidina, yang menilai langkah pencegahan sangat penting demi menjaga kerukunan antar umat beragama.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, tidak boleh ada pihak yang melarang masyarakat menjalankan ibadah atau mendirikan rumah ibadah sesuai keyakinannya. Menurutnya, kebebasan beragama telah dijamin undang-undang sehingga wajib dipatuhi semua pihak. “Hal ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Katingan. Semua umat beragama punya hak yang sama,” tegasnya, baru-baru ini.
Menurut Yudea, setiap indikasi atau gejala intoleransi harus segera diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi konflik. “Stabilitas sosial yang selama ini terjaga di Bumi Penyang Hinje Simpei harus dipertahankan melalui kewaspadaan bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.
Dia menuturkan, bahwa menjaga harmoni antar umat beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga peran aktif seluruh elemen masyarakat. “Jaga kerukunan di daerah kita. Jangan ada oknum yang mencoba mengganggu kebersamaan di Kabupaten Katingan,” imbuhnya.
Yudea juga mengingatkan, bahwa kerukunan merupakan modal utama pembangunan. Jika stabilitas sosial terganggu, maka program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan ikut terdampak. “Karena itu, nilai toleransi perlu terus dijaga sebagai pondasi kehidupan bersama,” pungkasnya.
Yudea berharap, ini dapat menjadi pengingat sekaligus ajakan bagi seluruh masyarakat Katingan agar tetap menjunjung tinggi toleransi. “Dengan begitu, hak-hak beribadah setiap warga dapat terjamin tanpa diskriminasi, serta tercipta suasana damai yang kondusif bagi semua pihak,” ucapnya. (kc1)