Senin, 15 September 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatif

Wujudkan Masyarakat Lokal Jadi Tuan di Tanah Sendiri

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto.

 

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam memperjuangkan agar masyarakat lokal menjadi tuan di tanahnya sendiri.

Sikap ini disampaikan Budy saat menanggapi program transmigrasi yang digagas pemerintah pusat, yang menurutnya perlu diatur dengan cermat agar tidak merugikan warga asli daerah. Dia menekankan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat lokal dalam setiap agenda pembangunan.

“Jangan sampai justru tanah kita lebih banyak dikuasai masyarakat luar. Sementara masih banyak masyarakat lokal kita yang tidak memiliki tanah,” tegasnya, Senin (28/07/2025).

Politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti potensi ketimpangan kepemilikan lahan jika program transmigrasi tidak diiringi dengan regulasi yang adil. “Saya meminta agar pemerintah provinsi memperkuat posisi dalam merumuskan kebijakan pertanahan dan transmigrasi, sehingga kepentingan masyarakat asli tidak terabaikan,” ucapnya.

Menurut Budy, keberadaan program transmigrasi harus diselaraskan dengan kepentingan masyarakat adat dan penduduk lokal. Dengan begitu, mereka tetap memiliki akses yang memadai terhadap sumber daya lahan, sekaligus tidak kehilangan hak atas wilayahnya sendiri. “Kita berharap ini dapat memperkuat peran pemerintah provinsi dalam menyusun kebijakan yang lebih berimbang,” tuturya.

Dia menyebut, jika perhatian serius terhadap masyarakat lokal merupakan langkah penting untuk menghindari ketidakadilan dalam distribusi lahan. Hal itu juga menjadi pengingat bagi pemerintah pusat dan daerah agar senantiasa menempatkan aspirasi masyarakat lokal sebagai dasar dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Apabila kebijakan dijalankan dengan adil, maka cita-cita menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan di tanah sendiri bisa terwujud. Dengan demikian, kita bisa mencegah timbulnya konflik sosial akibat ketimpangan lahan, sekaligus memastikan pembangunan berjalan lebih harmonis dan berkeadilan,” pungkasnya. (kc1)

Related posts

Gawai Dalam Pendidikan, Antara Madu dan Racun

Tim Redaksi

Perhatikan Peningkatan Sektor Pertanian di Wilayah Hulu

Tim Redaksi

Pemimpin Daerah Dituntut Miliki Kemampuan Manajerial dan Inovatif

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page