Kalteng Center
EksekutifKab. KatinganKabar Kalteng

Kebijakan Penekanan Belanja Mandatory Spending, Pemkab Harus Lebih Giat Gali Potensi PAD

PIDATO PENGANTAR - Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si saat menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/09/2025). (FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN)

KASONGAN – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, sebelumnya telah lakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

Terkait itu, Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si mengungkapkan bahwa hal itu menunjukan bahwa pihak legislatif dan pemerintah daerah secara bersama-sama memberikan perhatian yang serius dan mendalam terhadap dokumen anggaran tersebut.

“Harapan kami, kondisi ini akan berimplikasi juga kepada semakin lancarnya proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui nota keuangan yang kami sampaikan,” tuturnya dalam dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (16/09/2025).

Dia menyebut, bahwa di tengah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan tantangan yang dihadapi APBN dalam menjaga stabilitas ekonomi keuangan negara, serta kebijakan mandatory spending, pemerintah daerah diarahkan pada penguatan pengelolaan apbd agar lebih efektif, efisien, fokus, dan sinergis dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat.

“Hal ini dalam rangka mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat sebagai ikhtiar bersama untuk peningkatan kualitas pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia serta  upaya sinkronisasi program prioritas daerah dengan prioritas nasional,” ucap Saiful.

Menurut dia, inovasi kebijakan pemerintah pusat dengan penekanan belanja mandatory spending pada belanja transfer ke daerah tentunya menjadi tantangan besar bagi Pemkab Katingan kedepannya agar giat lagi dalam menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentu menjadi harapan kita bersama, kiranya di tengah kondisi APBD Kabupaten Katingan pada Tahun Anggaran 2025 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat tetap berjalan semaksimal mungkin. Sehingga, dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (kc1)

Related posts

Dewan Desak Kejelasan Pembangunan Jalan Kereng Pakahi–Mendawai

Tim Redaksi

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kejari Katingan Periksa Puluhan Kepala Sekolah

Tim Redaksi

Pusdatin Kemendikdasmen Telah Merilis Aplikasi Dapodik Versi 2026.a

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page