BUNTOK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berupaya secara optimal untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang-orang terlantar di wilayah setempat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Barsel, Harmito bahwa pihaknya selama ini telah menangani ODGJ yang cukup meresahkan masyarakat di daerah ini.
“Kita berkomitmen dalam hal mengurangi gangguan ODGJ di wilayah Barito Selatan ini. Termasuk juga penanganan terhadap orang-orang terlantar,” katanya di Buntok, Kamis (25/09/2025).
Dikatakannya, bahwa upaya itu dilakukan pihaknya agar masyarakat tidak lagi mengalami keresahan, bahkan ketakutan, manakala adanya kehadiran ODGJ yang masih berkeliaran di tempat umum.
“Mungkin disini saya contohkan, seperti ODGJ bernama Budi yang meresahkan masyarakat di kota Buntok beberapa waktu lalu, sekarang ini telah kita tangani dengan baik,” sebutnya.
Dikatakan pula bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres manakala telah terjadi gangguan kamtibmas, setelah empat pengurus masjid melaporkan hal itu ke Polres Barito Selatan.
Oleh karena itu, langkah yang diambil Dinas Sosial, sebutnya saat itu sangat tegas dengan mengantarkan ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Palangka Raya.
Ia menambahkan, ODGJ tersebut ditangani selama 12 hari di RSJ Kalawa Atei dan setelah itu dikirim ke yayasan yang berada di Lamongan, Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.
“Pada yayasan itu, pelayanan terhadap ODGJ memang sangat luar biasa, sebab pada pukul 02.00 WIB, ODGJ sudah dibangunkan untuk melaksanakan shalat tahajud,” ungkap Harminto.
Kemudian, dilanjutkan dengan membaca Al-Quran sampai sebelum shalat subuh. Setelah menjalani shalat subuh, ODGJ dibawa berolahraga pada pagi harinya.
Setelah berolahraga kata dia, ODGJ dipersiapkan makan dan minum untuk disantap sepuasnya. Malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, pihak yayasan melaksanakan rukyah terhadap ODGJ.
Selain itu, Harmito menyampaikan, pihaknya beberapa waktu lalu juga telah menangani orang terlantar yang ditemukan di Desa Patas 1, Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Setelah dilakukan pengecekan di Disdukcapil, ODGJ itu bukan warga Barito Selatan. Begitu dipublish di grup medsos, ternyata yang bersangkutan diketahui warga Desa Pandran, Kabupaten Barito Utara.
“Kita langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Barito Utara, dan orang terlantar ini kita antar ke Dinas Sosial Barito Utara untuk penanganan lebih lanjut di sana,” bebernya.
Untuk tahun anggaran 2026 mendatang, ujarnya pihak Dinas Sosial Barsel telah mempersiapkan kerjasama dengan panti sosial swasta di Palangka Raya yang khusus menangani ODGJ.
“Kita sudah menjalin komunikasi dengan panti sosial tersebut dan apabila ditemukan ODGJ di wilayah ini, maka akan kita kirim ke panti sosial guna penanganan di sana,”tutup Harmito. (Kc5)
