BUNTOK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gelandangan dan pengemis, maupun pihak lain yang beroperasi di persimpangan jalan dan tempat umum.
Kepala Dinsos Barsel, Harmito, S.Pd, MM, menegaskan kembali bahwa praktik memberi uang di jalan justru memperpanjang permasalahan sosial dan membuat penanganannya tidak efektif.
“Kalau masih ada yang memberi, sulit bagi kami untuk menyelesaikan masalah ini. Karena itu kami imbau, salurkan sedekah melalui lembaga resmi seperti Baznas atau lembaga sosial lainnya,” kata Harmito di Buntok, Selasa (30/09/2025).
Menurutnya, keberadaan gelandangan dan pengmis (gepeng) bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan.
“Terutama di persimpangan lampu merah, aktivitas meminta-minta sering mengganggu arus lalu lintas, dan akan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan jalan,” ujarnya lagi.
Untuk menindaklanjutinya, Dinas Sosial Barsel akan bekerja sama dengan Babin Kamtibmas Polsek Dusun Selatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPKBP3A Kabupaten Barsel guna melakukan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Razia ini akan kita upayakan secara rutin di berbagai titik rawan, terutama lampu merah dan pusat keramaian. Harapannya, langkah ini bisa mengurangi jumlah gepeng dan memberikan pembinaan agar mereka tidak kembali turun ke jalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah menyediakan program bantuan sosial dan pembinaan keterampilan bagi masyarakat miskin maupun rentan. Namun, jika masyarakat masih memberi uang di jalan, justru mendorong gepeng terus beraktivitas tanpa mencari solusi yang lebih baik.
“Kita semua tentu ingin membantu sesama, tetapi harus dengan cara yang tepat. Memberi uang di jalan bukan solusi, justru membuat mereka semakin bergantung. Mari bersama kita arahkan bantuan ke lembaga resmi, guna menyalurkan kepada yang membutuhkan,” tutupnya. (Kc5)
