BUNTOK — Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri, resmi melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Barito Selatan, Rabu (08/10/2025).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap 23 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab setempat, dihadiri Wakil Bupati Khristianto Yudha, Pj Sekda Ita Minarni, para kepala perangkat daerah, serta Ketua TP PKK Hj. Permana Sari.
Adapun sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Eka Surya Thano sebagai Kepala Dinas Perikanan, Agus In’yulius sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Yoga P. Utomo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rahmat Nuryadin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Ahmad Akmal Husaen sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kemudian, Swita Winarsih (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah), Manat Simanjuntak (Kepala Dinas Pendidikan), Edi Suharto (Kepala Kesbangpol), Ganda Daya Bina (Kepala Satpol PP), Markani (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian), Syahdani (Kepala Dinas Sosial), Selviriatmi (Kepala Bapenda), Bennie (Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja), Ripaltha (Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata), Ita Minarni (Kepala Dinas PUPR), Pudji Ika Lestari (Sekretaris DPRD), serta dua staf ahli bupati, Mario dan Mario Aan.
Selain itu, enam pejabat juga ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), antara lain Ali Sadikin (Plt Kepala BPKAD), Harmito (Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan), Sabirin (Plt Kepala BKPSDM), Muhammad Taufik (Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan), Nyimas Artini (Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), serta Beno Kalajari (Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP).
Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha dalam sambuyannya menegaskan, bahwa pelantikan ini merupakan hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap para pejabat pimpinan tinggi pratama, sebagaimana diatur Pasal 133 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan instansi,” jelas Yudha.
Menurutnya, proses evaluasi tersebut bukan sekadar formalitas dalam rangka mutasi jabatan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan ASN yang berintegritas, profesional, dan kompeten pada posisi yang tepat.
“Pejabat yang terpilih diharapkan memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang memadai untuk memimpin serta menggerakkan organisasi menuju tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujarnya.
Khristianto juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja cepat dan adaptif dalam menghadapi tantangan birokrasi modern. Ia menekankan tiga pesan penting: meningkatkan semangat melayani, membangun sinergi dan kolaborasi, serta memperkuat inovasi dan kreativitas.
”Keberhasilan tidak bisa diraih sendirian. Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh OPD, stakeholder, dan masyarakat. Ciptakan terobosan-terobosan baru yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja,” pesannya.
Wabup menambahkan, pelantikan dan rotasi jabatan merupakan di lingkup pemerintahan kabupaten ini, bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah.
”Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Tugas yang diamanahkan kepada saudara merupakan bentuk ibadah, dan hendaknya dijalankan dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab serta loyalitas yang tinggi,” tutupnya. (Kc5)
