BUNTOK – Dalam rangka mencarikan solusi bagi masyarakat yang melakukan penambangan emas konvensional di wilayah DAS Barito, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), berlangsung di kantor Bupati setempat, Senin (27/10/2025).
Rapat yang dipimpin Bupati Eddy Raya Samsuri, dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dintaranya Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Usai rapat, Bupati mengatakan, bahwa pemerintah daerah menginginkan PETI yang terindentifikasi di empat kecamatan yakni Dusun Utara, Dusun Selatan, Karau Kuala dan Dusun Hilir itu, bisa dikelola dengan baik.
“Sebenarnya secara Yuridis, kegiatan tersebut ilegal dan bisa saja dilakukan penindakan hukum oleh aparat kepolisian, namun karena menyangkut ekonomi masyarakat, maka pemerintah lebih memilih pendekatan persuasif terhadap para pelaku PETI,” jelasnya.
Langah ini, sebutnya merupakan upaya pemerintah agar masyarakat bisa tetap melakukan kegiatan, tanpa meninggalkan dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan tersebut.
“Karena banyaknya laporan masyarakat terkait PETI. Ini yang mau kita lindungi, baik itu sumber air, sumber ikan kita, maupun sungai kita agar tidak rusak dan tercemar,” terangnya lebih jauh.
Pemkab Barsel dikatakan berencana membentuk Satgas bersama seluruh Forkopimda, yang diharapkan bisa mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat terkait kegiatan PETI ini.
“Langkah ini tiada lain agar mereka (pelaku) bisa sadar. Bahwa kita peduli dengan nasib masyarakat, tapi kita juga peduli dengan keberlangsungan lingkungan hidup di wilayah Barsel ini,” sambungnya.
Ditekankan Eddy, bahwa hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto, agar kegiatan penambangan rakyat mesti mendapat perhatian pemerintah lewat berbagai upaya, baik itu pembuatan regulasi daerah, maupun menjadikan para pelaku PETI menjadi bagian Koperasi Merah Putih.
“Nanti kita akan terus berkoordinasi mencarikan solusi terbaik, dan mungkin mereka bisa dimasukan ke Koperasi Merah Putih, dan tentunya mereka akan kita bina, agar kegiatannya tidak lagi merusak lingkungan dan lain sebagainya,” tandasnya.
Diinformasikan, tercatat puluhan lanting sedot yang dioperasikan warga untuk menambang di DAS Barito yang tersebar di sejumlah lokasi dan desa di empat kecamatan, yakni Dusun Utara, Dusun Selatan, Karau Kuala dan Dusun Hilir.
Maraknya kegiatan PETI, diduga dipicu oleh kesulitan ekonomi dan rendahnya daya beli masyarakat. Juga imbas dari turunnya harga komoditas lokal, yang selama ini menjadi andalan pendapatan warga, seperti hasil perkebunan karet dan rotan.
Kondisi ini diperparah dengan melonjaknya harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat daerah. Sementara, harga emas saat ini justeru semakin menggiurkan, bahkan telah menyentuh angka Rp.2,2 juta hingga Rp.2,3 juta per gram. (Kc5)
