BUNTOK – Kasus penikamaan di Desa Rampa Mea, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengakibatkan korban Satpo (60) pensiunan guru SD meninggal dunia. Kurang dari 24 jam, kajaran Polsek Dusun Utara, Polres Barsel berhasil mengamankan terduga pelaku, Jhutara Lustinu Purwanto alias Tara (24) warga Desa Bundar. Dia diringkus saat berada di Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara.
Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK melalui Kapolsek Dusun Utara, Ipda Roni Kristiansyah, membenarkan bahwa Tara (24) terduga pelaku penikaman sekaligus membawa kabur sepeda motor milik korban, telah berhasil diamankan di Desa Maruga, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Roni, mengungkapkan bahwa Tara terduga pelaku penikaman sekaligus membawa kabur sepeda motor korban bernama Septo (60) warga Desa Rampa Mea, Kecamatan Dusun Utara, berhasil ditangkap, setelah anggota melakukan pengejaran ke Desa Maruga.
“Pelaku telah berhasil ditangkap di Desa Maruga, meski sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong. Namun bisa dilumpuhkan pihak Anggota Polsek Dusun Utara. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Roni, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku untuk mengetahui apa motif dan kronologi dari perisiwa yang sebenarnya.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta warga (saksi) untuk tetap kooperatif dalam membantu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya santer beredar kabar bahwa mantan guru di Desa Rampa Mea, sekitar pukul 12.15 WIB tewas ditikam oleh seorang pemuda asal Desa Bundar yang diduga mengidap Malaria Tropica.
Korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dan sempat dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa korban tak tertolong dan menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 15.30 WIB. (Kc5)
